"Orang Boleh Pandai Setinggi Langgit, Tapi Selama Ia Tak Menulis, Ia Akan Hilang Di Dalam Masyarakat dan Dari Sejarah" -Pramoedya Ananta Toer

Tuesday, August 8, 2017

54% Masyarakat Menyatakan Korupsi di Banten Meningkat

Masyarakat memandang tingkat korupsi di Banten ini tidak mengalami perubahan signifikan, sebanyak 54% masyarakat menyatakan korupsi di Banten meningkat. Kendati demikian, pada tahun 2017 terlihat Optimisme dibandingkan tahun lalu. Kesimpulan ini didapat berdasarkan Survei Nasional Anti-Korupsi yang dilakukan Polling Centre dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

"Masyarakat Optimis, Korupsi Menurun" ucap Bang Ade Irawan
ini menarik dan memberikan gambaran kita semua mengenai kondisi korupsi.

Berdasarkan hasil Survey Nasional Anti-Korupsi, masyarakat menyatakan Korupsi di Banten meningkat 54% pada tahun 2017, diketahui bahwa 54% masyarakat Banten menyatakan bahwa korupsi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, 38% menyatakan tidak mengalami perubahan, dan 8% menyatakan menurun. Hasil ini tidak jauh berbeda dengan persepsi tingkat korupsi masyarakat tahun 2016 yang menyatakan 67% Korupsi meningkat, 22% tidak mengalami perubahan, dan 9% menurun.

Prasna Fadillah, peneliti Polling Center menyatakan "Bahwa hasil survei persepsi ini menunjukkan warga Banten pesimis terhadap tren korupsi. Tapi di sisi lain ada optimisme keseriusan pemerintah untuk melawan korupsi. Suap atau gratifikasi adalah kasus korupsi yang umum dipahami masyarakat,” ujar Prasna Fadillah saat Diseminasi Hasil Survei Naasional Anti-Korupsi di Hotel Amaris Serang, Banten. Selasa (8/8/2017).
Dikatakan, masih ada 31% Masyarakat di Banten yang menganggap wajar, 65% Masyarakat mengatakan bahwa Korupsi adalah tidak wajar, dan 4% menganggap tidak tahu. “Untuk kasus nepotisme, mayoritas warga Banten menolak nepotisme,” ujar Bang Ade Irawan

Sektor-sektor yang dipersepsikan berpeluang korupsi di Banten, di antaranya adalah penerimaan CPNS, Polisi, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pengadilan, Implementasi Anggaran oleh pemerintah, universitas, perawatan kesehatan, mengurus admistrasi. “Pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat ini memiliki peluang tinggi korupsi,” ujar Bang Ade Irawan.

Survey Nasional Anti-Korupsi ini dilakukan dalam periode April-Mei 2017 di 34 Provinsi, 177 Kabupaten/Kota, 212 Desa/Kelurahan. Total Responden 2.235 orang dengan menggunakan teknik sampling Multistage Random Sampling, di mana jumlah sampel tiap Provinsi disesuaikan secara proposional berdasarkan jumlah penduduk. Dengann jumlah ini tingkat kepercayaan 95% dengan Margin Of Error mencapai kurang lebih 2,1%. Di Banten melibatkan 470 Responden di 8 Kabupaten/Kota, 44 Desa/Kelurahan.

Ade Irawan, Koordinator ICW menyatakan "Bahwa hasil survei ini penting bagi masyarakat dalam upaya bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi. Selain itu, hasil persepsi ini juga bisa menjadi pijakan bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang berpotensi korupsi"

“Ini sangat membutuhkan Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi" ujar Prasna Fadillah

"Khususnya di Banten, Masyarakatnya masih menganggap Korupsi adalah musuh bersama dan harus dimusnahkan" Ucap Moderator Diseminasi Hasil Survei Naasional Anti-Korupsi di Hotel Amaris Serang, Banten. Selasa (8/8/2017).





No comments:

Post a Comment

Hei Kamu yang Sedang Berjuang di Perantauan: Jangan Menyerah, Pantang Pulang Sebelum Meraih Kesuksesan! Ya, momen perjalanan atau kesempa...